Komisi Pemilihan Umum(KPU) Banjarbaru tengah menunggu petunjuk teknis (juknis) perekrutan Badan Adhoc Pemilu 2024.
Batas masa jabatan untuk Badan Adhoc, mulai Pemilu 2024 akan ditiadakan atau dihapuskan.
Komisi Pemilihan Umum(KPU) Banjarbaru tengah menunggu petunjuk teknis (juknis) perekrutan Badan Adhoc Pemilu 2024.
Batas masa jabatan untuk Badan Adhoc, mulai Pemilu 2024 akan ditiadakan atau dihapuskan.