Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas menggelar lokakarya dan rapat kerja penyusunan rencana aksi berkelanjutan pembangunan kawasan perdesaan berbasis hutan desa di daerah setempat.
~ Advertisements ~

Kegiatan ini juga sekaligus menyampaikan Surat Keputusan (SK) Bupati Kapuas terkait dengan rencana aksi di dalamnya ada delapan poin penting atau strategi, yang harus dibangun agar terdapat sinergi dan kolaborasi dalam rangka pembangunan dan pemanfaatan hutan desa.
~ Advertisements ~
