Telaahan serta pendalaman terkait problem internal di Perusahaan milik daerah Kabupaten Banjar, PT Baramarta, terus dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar melalui Tim Panitia Khusus (Pansus).
Rekomendasi dari Tim Pansus PT Baramarta, hingga sehari sebelum batas waktu Pansus yang telah ditentukan, yakni pada tanggal 30 November 2023 besok, belum dibacakan atau tersampaikan.
Adapun terkait kemungkinan diperpanjangnya masa Pansus, Ketua Tim Pansus PT Baramarta Pribadi Heru Jaya menyatakan, akan menyelesaikan pembahasan tepat waktu.
“Kalau bisa akan kita selesaikan tanpa perpanjangan, malam ini masih kita bahas,” ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu (29/11/2023) malam.
Hasil rekomendasi, dilanjutkan Heru, yang akan dikeluarkan Tim Pansus PT Baramarta akan disampaikan pada paripurna terdekat.
Sementara menyinggung terkait manajerial di tubuh PT Baramarta, Pribadi Heru menilai, selama ini PT Baramarta lemah dalam hal manajerial, sehingga perlu tenaga yang benar-benar ahli dalam bidangnya.
“Ya paling tidak perlu yang sekelas General Manager lah,” ungkapnya.
Selain itu, menurut Heru PT Baramarta juga harus melakukan pembenahan terhadap kerjasama dengan pihak-pihak terkait.
“Sehingga perusda ini (PT Baramarta- Red) menghasilkan profit seperti yang memang diharapkan,” tutupnya.