Untuk memastikan keselamatan dan kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan membangun Pokso Kesematalan dan Kesehatan Kerja (K3) yang melekat pada system informasi Ketenagakerjaan (SISNAKER)
Posko K3 Corona ini merupakan upaya aktif Kemnaker dalam melindungi pekerja/buruh dan kelangsungan usaha guna rangka pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19.
Dengan posko ini, para pekerja, bahkan pengusaha dapat bertanya, mengadu, dan menyampaikan aspirasi seputar pelaksanaan K3 Corona di Perusahaan.
Dilansir dari laman youtube resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI : https://www.youtube.com/watch?v=0yPYrlGo8A0
Website resmi Kemnaker RI : https://kemnaker.go.id/
