Untuk memastikan keselamatan dan kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan membangun Pokso Kesematalan dan Kesehatan Kerja (K3) yang melekat pada system informasi Ketenagakerjaan (SISNAKER)
~ Advertisements ~

Posko K3 Corona ini merupakan upaya aktif Kemnaker dalam melindungi pekerja/buruh dan kelangsungan usaha guna rangka pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19.
Dengan posko ini, para pekerja, bahkan pengusaha dapat bertanya, mengadu, dan menyampaikan aspirasi seputar pelaksanaan K3 Corona di Perusahaan.
Dilansir dari laman youtube resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI : https://www.youtube.com/watch?v=0yPYrlGo8A0
Website resmi Kemnaker RI : https://kemnaker.go.id/

