Setelah diresmikan Wali Kota Banjarbaru, gedung b Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Banjarbaru langsung ditempati sejumlah pegawai.
Gedung dua lantai seluas 9 x 12 meter persegi ini akan difungsikan untuk bidang pengendalian dan pengembangan serta ruang kepala badan.
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~