Legalitas dan Data Diperkuat, Sentra IKM Kalsel Didorong Naik Kelas
in , , ,

Legalitas dan Data Diperkuat, Sentra IKM Kalsel Didorong Naik Kelas

Legalitas dan Data Diperkuat, Sentra IKM Kalsel Didorong Naik Kelas

Banua Tv, Banjarmasin – Penguatan legalitas dan kelembagaan menjadi salah satu fondasi yang didorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk mengembangkan Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) agar lebih tertib, profesional, mandiri, dan berkelanjutan.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Langkah tersebut menjadi fokus dalam Workshop Legalitas Sentra IKM bagi Aparat se-Kalimantan Selatan yang dibuka Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan, Miftahul Chair, di Banjarmasin, Kamis (17/9/2026).

Miftahul Chair mengatakan IKM memiliki peran strategis dalam pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk dalam penciptaan lapangan kerja dan pengembangan produk unggulan daerah.

“IKM memiliki peranan yang sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, serta mengembangkan potensi dan produk unggulan daerah. Karena itu, pengembangannya harus dilakukan secara terarah dan berkelanjutan,” ujarnya di Banjarmasin, Kamis (17/9/2026).

Menurut Miftahul, pengembangan Sentra IKM memungkinkan pembinaan dilakukan secara lebih terintegrasi sehingga pelaku usaha dalam satu kawasan atau kelompok dapat berkembang bersama.

Namun, pembinaan tidak cukup hanya menyentuh aspek produksi, pemasaran, maupun sumber daya manusia. Legalitas dan kelembagaan diperlukan agar pengelolaan sentra memiliki dasar yang jelas dan dukungan pemerintah dapat diarahkan sesuai kebutuhan.

“Legalitas menjadi salah satu fondasi penting agar Sentra IKM dapat dikelola secara lebih tertib, profesional dan berkelanjutan. Dengan kelembagaan yang jelas, pembinaan juga akan lebih mudah diarahkan sesuai kebutuhan dan potensi masing-masing sentra,” jelasnya.

Legalitas yang tertata juga dinilai dapat memperkuat posisi Sentra IKM dalam mengakses berbagai bentuk fasilitasi, pembinaan, pengembangan usaha, kemitraan, maupun program pemberdayaan dari pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.

Penguatan tersebut tidak hanya menyasar pengelola sentra, tetapi juga aparatur dinas perindustrian di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang berperan dalam pendampingan.

Melalui workshop, aparatur diharapkan memahami aspek legalitas Sentra IKM sekaligus mampu mengidentifikasi persoalan yang muncul di lapangan dan memberikan pendampingan sesuai kebutuhan.

“Harapan kami, seluruh peserta dapat meningkatkan pemahaman, wawasan dan kemampuan dalam proses fasilitasi legalitas Sentra IKM di daerah masing-masing. Jadi, setelah kegiatan ini, pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan dalam pendampingan secara nyata,” katanya.

Dengan kemampuan pendamping yang lebih baik, proses pembinaan diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi berlanjut pada penguatan pengelolaan sentra dan pengembangan usaha.

Workshop tersebut juga menjadi momentum untuk melakukan pemutakhiran data Sentra IKM secara faktual dan terstandar.

Data yang akurat dibutuhkan pemerintah untuk mengetahui kondisi setiap sentra, memetakan persoalan, menentukan sasaran pembinaan, serta menyusun program pengembangan berdasarkan kebutuhan di lapangan.

“Data yang faktual dan terstandar sangat diperlukan. Dengan data yang baik, kita dapat mengetahui kondisi sebenarnya dari setiap sentra, persoalan yang dihadapi, sekaligus menentukan bentuk intervensi dan pembinaan yang lebih tepat,” terang Miftahul Chair.

Selain pemutakhiran data, kegiatan diarahkan untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang dihadapi Sentra IKM sekaligus menyusun rekomendasi strategis sebagai bahan perbaikan program pembinaan.

Hasil workshop diharapkan dapat diterjemahkan menjadi langkah tindak lanjut yang konkret, baik dalam fasilitasi legalitas maupun penguatan kelembagaan dan kapasitas Sentra IKM.

Miftahul berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat kesamaan pemahaman dan koordinasi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam pembinaan Sentra IKM.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi sarana untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi dan membangun sinergi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota. Tujuan akhirnya adalah mewujudkan Sentra IKM yang semakin maju, mandiri, berdaya saing dan mampu mengembangkan potensi unggulan daerah,” pungkasnya.

Penguatan legalitas, kelembagaan, data, dan kapasitas pendamping menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem industri daerah yang lebih tertata.

Dengan pembinaan yang didasarkan pada kondisi faktual dan kebutuhan masing-masing sentra, pengembangan IKM di Kalimantan Selatan diharapkan dapat semakin mendukung peningkatan kapasitas pelaku usaha, penciptaan lapangan kerja, serta pengembangan produk unggulan daerah.

Tinggalkan Balasan

Generasi Muda Dilibatkan Perkuat Sapta Pesona di Wisata Jembatan Barito

Audit Kearsipan Jadi Instrumen Pembenahan Tata Kelola Pemkot Banjarbaru