Keluarga korban Juwita menyayangkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Militer Banjarmasin atas vonis pidana seumur hidup terhadap Jumran.
~ Advertisements ~

Kuasa Hukum keluarga korban menilai putusan pidana seumur hidup tidak sesuai harapan keluarga yang meminta vonis pidana maksimal yakni hukuman mati.

