in ,

Kriteria dan Ketentuan Bayar Fidyah, Berikut Penjelasan dari Kemenag Banjarbaru

Meski mendapat rukhsoh (keringanan) untuktidak berpuasa saat ramadan, seseorang tetap wajib qodo (membayar dengan puasa) atau bayar fidyah.

Kemenag Kota Banjarbaru memberikan penjelasan tentang ketentuan dan kriteria orang wajib qodo puasa dan orang bayar fidyah.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Masih Dalam Pengkajian, U Turn di Kota Banjarbaru Akan Dikurangi

Refleksi Safari Mengabdi Season 3