in ,

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Sebanyak 80.000 Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih akan dibentuk melalui sinergi antara 18 Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah se-Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Ini adalah langkah nyata negara dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Wamenpar Gerakkan Sektor Pendidikan dan Pariwisata di Makassar

Haul Syekh Semman Al Madani, 50 Lebih Penabuh Rebana Besar Berpartisipasi