Sebanyak 80.000 Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih akan dibentuk melalui sinergi antara 18 Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah se-Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Ini adalah langkah nyata negara dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
~ Advertisements ~
