~ Advertisements ~
Bangunan tidak berizin di Jl. Pelita 5, Kelurahan Landasan Ulin Utara, dilakukan pembongkaran oleh Satpol PP Kota Banjarbaru, Kamis (20/06/2024) pagi.
Total ada dua bangunan yang dirobohkan, karena tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung dan berada di batas sempadan jalan.