in , , ,

Kerahkan 1 Unit Alat Berat, 2 Bangunan Tidak Berizin Dirobohkan

Bangunan tidak berizin di Jl. Pelita 5, Kelurahan Landasan Ulin Utara, dilakukan pembongkaran oleh Satpol PP Kota Banjarbaru, Kamis (20/06/2024) pagi.

~ Advertisements ~

Total ada dua bangunan yang dirobohkan, karena tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung dan berada di batas sempadan jalan.

Tinggalkan Balasan

Said Idrus: Pemkab Banjar Miliki Banyak Potensi dan Produk Unggulan Yang Berpotensi Lahirkan Berbagai Inovasi

Sekolah Gratis Sebelumnya Sukses, Vivi Mar’i Zubedi Kembali Meluncurkan Sekolah Gratis