Satu orang penyetrum ikan berhasil diamankan tim Satpolairud yang dipimpin PS Kasintel Subdit gakkum AKP Supianoor. Foto: Ditpolair Polda Kalsel
in

Kepolisian Amankan Penangkap Ikan Dengan Setrum di Kabupaten Banjar

Sudah berulangkali diingatkan dan dilakukan penindakan, praktik penyetruman ikam masih sana terjadi di wilayah Kabupaten Banjar.

Untuk itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar melakukan koordinasi dengan Ditpolairud Polda Kalimantan Selatan, terkait laporan masyarakat tentang maraknya penyetruman ikan di perairan Sungai Martapura.

Dari hasil koordinasi, tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kalimantan Selatan, melakukan giat malam berupa pemantauan, pengintaian dan penyisiran, di sepanjang daerah aliran sungai Martapura pada Senin (22/04/2024) sekitar pukul 20.30 WITA hingga Selasa (23/04/2024) pukul 03.35 WITA dinihari.

Dalam penyisiran, tim Satpolairud yang dipimpin PS Kasintel Subdit gakkum AKP Supianoor, menggunakan dua buah perahu bermesin (kelotok), menyusuri sepanjang Sungai Martapura dari Desa Sei Tabuk hingga Desa Tajau Landung Kabupaten Banjar.

Dari aksi tersebut, tim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penyetruman ikan, bserta 1 unit perahu tanpa mesin dan peralatan setrum.

Pelaku yang diamankan yakni R (41), warga Desa Sungai Bangkal Kec. Sungai Tabuk Kab Banjar.

“Kita mengamankan seorang pelaku beserta barang bukti milik tersangka yakni satu buah klotok tanpa mesin, satu buah mesin genset, satu buah rakitan kapasitor arus DC, dua buah baskom berisikan ikan hasil setrum dengan berat kurang lebih 8 Kg ikan, antara lain ikan haruan, sapat, papuyu,” jelas   Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Kalsel AKBP Yermias Toni Putrawan, Selasa (23/4/2024).

Adapun untuk terduga pelaku beserta barang bukti, dibawa menuju Mako Dit Polairud Polda Kalsel guna penanganan lebih lanjut.

Barang bukti tindak penangkapan penyetrum ikan di Sungai Martapura. Foto: Ditpolair Polda Kalsel

Ditegaskan, Subdit Gakkum Ditpolair Polda Kalsel berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kab. Banjar, akan terus melakukan kegiatan penangkapan terhadap para pelaku penyetruman ikan di sepanjang Sungai Martapura, dari wilayah Kecamatan Sungai Tabuk hingga wilayah Kecamatan Astambul.

Adapun Giat penangkapan pelaku penyetruman ikan, lanjut AKBP Yermias Toni Putrawan, dilaksanakan mengingat masyarakat bantaran sungai Martapura, sudah diberikan sosialisasi dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kab. Banjar, untuk tidak melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan cara menyetrum.

Atas giat yang dilakukan oleh Subdit Gakkum Satpolairud Kalsel, warga sampaikan terima kasih atas respon yang dilakukan dan berhasil mengamankan pelaku penyetruman ikan di wilayah mereka. 

Sementara Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Banjar, Sipliansyah Hartani juga sampaikan terima kasih atas dukungan dan kerjasama Satpolairud Polda Kalsel, dalam menjaga pelestarian perikanan di kawasan Kabupaten Banjar. 

“Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada Polairud Kalsel khususnya Subdit Gakkum Satpolairud Kalsel, atas respon dan tanggapan yang cepat atas laporan masyarakat mengenai aksi illegal fishing di kawasan Sungai Martapura,” ujarnya.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

BPD PAW Desa Gunung Sari Kotabaru Dilantik, Berikut Harapan Camat Rida Yusiana

Sabu Senilai 2 Miliar Lebih Dimusnahkan, Diduga Dari Jaringan Fredy Pratama