Semarakkan syiar Islam, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Balangan selenggarakan ibadah kurban di halaman Kantor Kemenag Balangan, (22/07).
Pelaksanaan ibadah kurban dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama No. 16 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Malam Takbiran, Salat Idul Adha dan pelaksanaan kurban tahun 1442 H/2021 M di luar wilayah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
