Ahli Pers Dewan Pers Kalimantan Selatan, Faturrahman. Foto: dok. Banua Tv
in ,

Kematian Jurnalis Juwita, Ahli Pers Dewan Pers Minta Kepolisian Ungkap Secepatnya Kasus

Aparat Kepolisian diminta Ahli Pers Dewan Pers Kalimantan Selatan (Kalsel) Faturrahman, untuk secepatnya melakukan pengungkapan kasus kematian jurnalis Juwita.

Menurutnya semua itu agar ada kejelasan apakah kematiannya berhubungan dengan karya jurnalistik, atau bersifat pribadi.

“Bagaimana pun kasus kematian Juwita ini harus diungkap oleh aparat kepolisian, sehingga jelas apakah kematian juwita itu ada kaitannya dengan karya jurnalistik atau kah terkait dengan hal-hal yang sifatnya pribadi,” ujarnya.

Karena masih belum jelasnya penyebab kematian, beragam spekulasi muncul, dimana Faturrahman memperkirakan ketika Juwita melakukan perjalanan, Juwita melihat sesuatu fakta yang bisa diolah menjadi karya jurnalistik.

Namun, sambung Faturrahman, karena apa yang dilihat Juwita berkaitan dengan hal-hal yang sifatnya sensitif, tidak menutup kemungkinan Juwita menerima sesuatu yang tidak diinginkan, sampai harus kehilangan nyawa.

Meskipun dihari itu tidak ada penugasan peliputan dari pihak kantor media dia bekerja, maupun mendatangi agenda peliputan.

Faturrahman menerangkan, seseorang yang menyandang profesi sebagai wartawan atau jurnalis, akan melekat di dalam dirinya.

“Karena bagaimana pun seorang wartawan yang sedang melakukan perjalanan atau kegiatan-kegiatan tertentu, maka dia selalu peka terhadap berbagai hal yang dilewati, dilihat dan dialami, bisa saja itu yang dilakukan Juwita,” terangnya.

Perjalanan untuk melakukan suatu peliputan memang mesti direncanakan, lanjut Faturrahman, yang tujuannya untuk mengungkap isu-isu tertentu.

“Tapi bisa saja dalam perjalanan tanpa berencana, kemudian menemukan sesuatu yang bernilai berita untuk karya jurnalistik,” pikirnya.

Banyak pelajaran yang bisa dipetik dari kasus ini, sebagai bahan evaluasi bersama kawan-kawan jurnalis.

Rekan-rekan pers yang masih aktif bertugas, diingatkan tentang 3 kesadaran perlindungan diri sebagai seorang jurnalis.

Pertama perlindungan dari diri sendiri, perlindungan dari media tempat bekerja, dan perlindungan dari Aparat Penegak Hukum seperti kepolisian dan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Dishub Banjarbaru Siapkan Layanan Mudik Lebaran Gratis 2025

Desa Wisata Kwau, Kabupaten Manokwari, Papua Barat