in

Kasus Perkelahian Berdarah di Tabalong, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Korban Pengeroyokan

Kasus Perkelahian Berdarah di Tabalong, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Korban Pengeroyokan

~ Advertisements ~

Banua Tv, Tabalong – Kasus perkelahian berdarah yang menewaskan seorang pria berinisial IB di halaman SD Negeri 1 dan 2 Sulingan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, pada Minggu (25/1/2026) dini hari, masih dalam proses penyidikan pihak kepolisian. 

Di tengah proses hukum yang berjalan, penasehat hukum para tersangka menyampaikan klarifikasi atas peristiwa tersebut.

Penasehat hukum para tersangka, Humayni Hanafi menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya korban. 

Ia menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah dilakukan aparat penegak hukum.

Namun demikian, Humayni menyampaikan bahwa sejumlah pemberitaan yang beredar dinilai belum sepenuhnya memuat kronologis kejadian secara menyeluruh, sehingga berpotensi menimbulkan persepsi yang tidak berimbang terhadap kliennya, yakni MT, MRR, dan MA yang masih di bawah umur.

Berdasarkan keterangan klien, dijelaskan Humayni peristiwa bermula saat MRR dan adiknya, MA, berada di kawasan Angkringan Laris Ban sejak pagi hingga dini hari. Keduanya kemudian menjemput dua rekannya dan menuju kawasan Taman Tanjung.

Di lokasi tersebut, rombongan mereka disebut didatangi oleh sekelompok orang yang jumlahnya cukup banyak, hingga terjadi ketegangan. 

Penasehat hukum menyebut MRR diduga mengalami tindakan kekerasan, sementara MA meninggalkan lokasi untuk meminta bantuan kepada ayahnya, MT.

“MRR kemudian dibawa oleh korban IB ke tengah kawasan Taman Tanjung menggunakan sepeda motornya sendiri,” ujar Humayni.

Lanjut Humayni, setelah sempat terjadi kerumunan dan adanya informasi kedatangan aparat kepolisian, massa disebut berpindah ke halaman SD Negeri 1 dan 2 Sulingan. Di lokasi tersebut, perdebatan kembali terjadi dan berujung pada perkelahian yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“MRR lalu melakukan perlawanan dengan senjata tajam yang dibawanya hingga terjadi perkelahian berdarah,” tuturnya.

Tak lama kemudian, MA dan ayahnya MT tiba di lokasi. Kuasa hukum menyebut MT melepaskan tembakan airsoft gun ke udara sebagai peringatan agar situasi tidak semakin memanas, dan menegaskan tidak ada tembakan yang diarahkan kepada siapa pun.

Dalam peristiwa tersebut, MA juga dilaporkan mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis.

Humayni menyatakan pihaknya mendukung dilakukannya autopsi terhadap jenazah korban untuk memastikan penyebab kematian secara medis, sekaligus menjawab berbagai isu yang berkembang di masyarakat.

Selain itu, Humayni juga meminta kepolisian melakukan penyidikan secara komprehensif dan objektif, termasuk dengan menelusuri rekaman CCTV serta memeriksa seluruh saksi yang berada di lokasi kejadian sejak awal.

Hingga kini, Polres Tabalong masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap fakta secara utuh terkait peristiwa tersebut.

Tinggalkan Balasan

Satu Abad NU, PWNU Jawa Tengah Gelar Layanan Kesehatan, Hukum, dan Wakaf

Pemkab Balangan Luncurkan Calendar of Event 2026, Pariwisata dan UMKM Didorong Tumbuh Sepanjang Tahun