Hasil pengembangan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di salah satu Panti Asuhan di Kota Banjarbaru, kini Polres Banjarbaru kembali tetapkan satu tersangka lain.
Tersangka baru ini yakni salah satu pengasuh berinisial DAH berjenis kelamin perempuan, dimana sebelumnya Polres Banjarbaru juga telah menetapkan tersangka SJ 46 tahun.
~ Advertisements ~

~ Advertisements ~
