in ,

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Yatim Tetapkan Satu Tersangka Baru

Hasil pengembangan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di salah satu Panti Asuhan di Kota Banjarbaru, kini Polres Banjarbaru kembali tetapkan satu tersangka lain.

Tersangka baru ini yakni salah satu pengasuh berinisial DAH berjenis kelamin perempuan, dimana sebelumnya Polres Banjarbaru juga telah menetapkan tersangka SJ 46 tahun.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Bantu Petani Disabilitas, Denzipur 8 GM Berikan Bantuan Lahan dan Kolam

Pemancing Ditemukan Meninggal Dunia di Embung Muli NTT