Kapuas Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla hingga 27 Oktober 2026
Pemerintah Kabupaten Kapuas memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta kekeringan selama 14 hari, terhitung 14 hingga 27 Oktober 2026. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan, cuaca kering, serta titik api yang belum sepenuhnya padam.
~ Advertisements ~

~ Advertisements ~


