in , , , , ,

Kapuas Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla hingga 27 Oktober 2026

Kapuas Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla hingga 27 Oktober 2026

Pemerintah Kabupaten Kapuas memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta kekeringan selama 14 hari, terhitung 14 hingga 27 Oktober 2026. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan, cuaca kering, serta titik api yang belum sepenuhnya padam.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Brimob Polda Kalsel Salurkan Sepuluh Ribu Liter Air Bersih Untuk Warga Banjarbaru

Gubernur Muhidin Satukan Delapan BPR, Apa Dampaknya bagi UMKM Kalsel?