~ Advertisements ~
Menjelang Pilkada serentak 2024, kampanye untuk memilih kotak kosong bagi Paslon tunggal di sejumlah daerah terjadi.
Mantan Ketua KPU RI, Hafiz Anshari menjelaskan kampanye memilih kotak kosong diperbolehkan selama tidak difasilitasi negara.