Kalsel Bidik 500 Penyuluh Antikorupsi, 46 Peserta Sertifikasi Dinyatakan Lulus
Banua Tv,Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menargetkan pengembangan 500 penyuluh antikorupsi dari lingkungan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota untuk memperluas pendidikan integritas dan pencegahan korupsi di daerah.
Upaya tersebut diperkuat melalui Pelatihan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi Jalur Pengalaman dan Pemberdayaan (PAKSI-API) yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemprov Kalsel. Dari 47 peserta yang mengikuti pelatihan, sebanyak 46 orang dinyatakan memenuhi syarat kelulusan.
Pelatihan tersebut resmi ditutup di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalsel, Banjarbaru, Kamis (29/10/2026). Penutupan dilakukan Kepala Satuan Tugas Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK RI, Sugiarto, didampingi Kepala BPSDM Kalsel, Faried Fakhmansyah, yang mewakili Gubernur Kalsel H. Muhidin, serta Sekretaris Inspektorat Kalsel.
Sugiarto mengapresiasi kerja sama KPK dan Pemprov Kalsel dalam memperkuat gerakan antikorupsi melalui sertifikasi dan pemberdayaan penyuluh. Menurutnya, keberadaan penyuluh penting untuk membangun kesadaran masyarakat sekaligus mendorong perubahan perilaku menuju kehidupan yang berintegritas.
Penyuluh antikorupsi tidak hanya bertugas menyampaikan edukasi, tetapi juga diharapkan menjadi teladan dalam menerapkan nilai-nilai integritas di lingkungan masing-masing.

“Upaya pencegahan harus dimulai dari diri sendiri, kemudian diperluas dengan mengingatkan dan mengajak orang lain untuk menghindari perilaku koruptif,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPSDM Kalsel, Faried Fakhmansyah, yang mewakili Gubernur Kalsel H. Muhidin, berharap peserta yang lulus sertifikasi dapat mengambil peran nyata dalam menyebarluaskan pendidikan antikorupsi kepada masyarakat.
“Penyuluh antikorupsi ini diharapkan berperan di masyarakat untuk menyebarkan nilai-nilai integritas dan pencegahan korupsi. Sehingga ke depan, pembangunan daerah, kehidupan bermasyarakat, penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan publik semakin baik,” ujarnya.
Faried mengungkapkan, target pengembangan 500 penyuluh antikorupsi merupakan bagian dari upaya memperluas jangkauan kampanye integritas di seluruh wilayah Kalimantan Selatan. Penambahan penyuluh melalui sertifikasi PAKSI-API diharapkan membantu memenuhi kebutuhan tenaga edukator yang mampu menyampaikan nilai-nilai antikorupsi secara lebih luas.
“Penambahan peserta melalui sertifikasi PAKSI-API menjadi bagian dari upaya memenuhi kebutuhan tenaga penyuluh sekaligus memperluas jangkauan kampanye integritas di seluruh wilayah Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Untuk mencapai target tersebut, Faried menekankan pentingnya perencanaan dan dukungan pendanaan secara berkelanjutan. Sinergi antara Pemprov Kalsel, pemerintah kabupaten/kota, dan KPK RI juga diperlukan agar proses pembinaan serta sertifikasi penyuluh dapat terus berjalan.
Keberadaan penyuluh diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan korupsi, baik di lingkungan birokrasi maupun di tengah masyarakat. Edukasi yang berkelanjutan juga menjadi salah satu langkah untuk menumbuhkan budaya integritas dan mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta akuntabel.
“Penguatan integritas dan partisipasi publik tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kalimantan Selatan,” pungkasnya.


