Hasil pekerjaan proyek peningkatan jalan menuju Desa Hanua, Kecamatan Banama Tingang, tahun anggaran 2022 yang rusak. (Foto:Zulmi/Banuatv)
in

Kadis PUPR Pulang Pisau Akui ada Temuan BPKP pada Proyek Jalan Menuju Desa Hanua

Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulang Pisau, Usis I Sangkai mengakui ada temuan BPKP Kalteng pada rekonstruksi peningkatan jalan menuju Desa Hanua, Kecamatan Banama Tingang, tahun anggaran 2022.

“Kegiatan Rekonstruksi di Desa,(Hanua,red) pada tahun 2022 telah dilaksanakan rekonstruksi jalan dimana saat ini sedang dalam masa pemeliharaan. Pada akhir tahun 2022 juga sudah dilakukan audit belanja oleh BPK Perwakilan Kalteng, Ada temuan pengembalian yang harus disetor kepada kas Daerah Kabupaten Pulang Pisau,” tulis Usis pada pesan singkat yang disampaikan kepada wartawan banuatv, Rabu(8/3).

Hasil pekerjaan proyek peningkatan jalan menuju Desa Hanua, Kecamatan Banama Tingang, tahun anggaran 2022 yang rusak. (Foto:Zulmi/Banuatv)

Usis tidak menyebut berapa nominal yang harus dikembalikan oleh kontraktor atau rekanan kepada kas negara atas kelebihan bayar, Ia juga tidak menjelaskan terkait sanksi terhadap rekanan yang bekerja tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

“Sudah dedenda, membayar kerugian negara, hanya itu buat sementara,” Jawab Kadis PUPR Pulang Pisau  singkat, Kamis pagi.

Peket kegiatan tersebut adalah rekonstruksi peningkatan jalan menuju desa Hanua, kecamatan Banama Tingang dengan nilai kontrak Rp4,2 Miliar lebih, sumber dana dari APBD kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2022.

Pihak dinas PUPR Bidang Bina Marga Pulang Pisau mempercayai CV New Technologi selaku pemenang tender, untuk melaksanakan pekerjaan dengan masa waktu 180 hari kerja dari tanggal 03 Juni hingga akhir tahun 2022.

Namun, kasat mata pekerjaan rekonstruksi jalan menuju Desa Hanua diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, bagian siring sisi jalan sebelah kiri dan kanan runtuh dan aspal nya tampak sangat tipis.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD kabupaten Pulang Pisau H Ahmad Rifai mengatakan, ada laporan masyarakat tentang paket kegiatan rekostruksi jalan menuju Desa Hanua dan pihaknya telah mempertanyakan kepada dinas terkait.

“Kemarin sudah saya tanyakan kepada pak Usis I Sangkai, Pak Usis ini ada laporan masuk ke meja ku, Apa sih masalahnya pak Usis, Sudah ketua, itu dikembalikan oleh rekanan, kata Usis kepada saya,” ungkap Ahmad Rifai, melalui seluler, Rabu siang.

Menurut Rifai, DPRD Pulang Pisau tidak perlu menindaklanjuti lebih jauh karena itu adalah kewenangan BPK RI, DPRD telah melaksanakan fungsinya dengan mempertanyakan kepada Dinas PUPR.

“Pekerjaan nya itu tidak clear nama nya kalau siring nya masih roboh dan rusak, Nanti diperbaiki lagi, kata mereka (Dinas PUPR,red), Yang tahun ini dianggap kerugian negara dikembalikan, tahun depan diperbaiki lagi,” terang Ketua DPRD Pulang Pisau.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Syukuran Selesai Panen, Bupati Kapuas Apresiasi Petani

Panen Bersama di Lokasi Pengembangan Padi Lahan Rawa