in , ,

Jumran Serahkan Uang Sumbangan Untuk Tahlilan, Kuasa Hukum : Kami Jadikan Barang Bukti Baru

Berkas perkara pembunuhan jurnalis di Kota Banjarbaru telah dilimpahkan ke Pengadilan Militer 1-06 Banjarmasin, dimana kuasa hukum keluarga korban nantinya siap menyodorkan barang bukti baru.

~ Advertisements ~

Barang bukti tersebut ialah uang tahlilan dari pelaku yang diduga kuat merupakan upaya untuk mengelabui perbuatan jahatnya.

~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Upacara Hari Otonomi Daerah ke- 29 Tahun 2025 di Kotabaru, Pj Sekda Bacakan Amanat Mendagri

Waspada 24 Penyakit Potensi Wabah, Masyarakat Segera Berobat Jika Muncul Gejala