in ,

Aditya Mufti Ariffin Mundur Sebagai Wali Kota Banjarbaru

Jadi Komisaris PT. Jasindo, Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin memutuskan untuk mundur sebagai kepala daerah.

Hal ini mengacu pada pasal 27 ayat (1) UU 19 tahun 2023 tentang BUMN, yang mengatur bahwa kepala daerah dilarang merangkap jabatan sebagai komisaris pada BUMN.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Aktivitas Malam Ramadan Meresahkan Ketertiban Mendapat Atensi Dari Wali Kota Banjarbaru

PROFIL INVESTASI JAWA TENGAH