in

Hambatan Bahasa dan Lain Kendala Kembali Tunda Sidang Hambali

Akhir Agustus, Jaksa pengadilan militer AS di Guantanamo, Kuba, membacakan dakwaan kepada tersangka teroris asal Indonesia, Encep Nurjaman dan dua tersangka teroris asal Malaysia.

Namun bacaan ini, menurut tim pembela, tak bisa sepenuhnya dipahami terdakwa, sehingga sidang perlu ditunda.

Sumber            : www.voaindonesia.com

Penulis             : Yuni Salim

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Warga Rentan Imun Rendah AS Mulai Dapatkan Suntikan “Booster”

Bisnis Manikur Robotik Mengecat Kuku Secara Presisi dan Cepat