Hadapi Ancaman Zoonosis, Pemprov Kalsel Siapkan Tiga Dokumen Kerja Lintas Sektor
in , , ,

Hadapi Ancaman Zoonosis, Pemprov Kalsel Siapkan Tiga Dokumen Kerja Lintas Sektor

Hadapi Ancaman Zoonosis, Pemprov Kalsel Siapkan Tiga Dokumen Kerja Lintas Sektor

Banua Tv,Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat kesiapsiagaan menghadapi penyakit zoonosis dan Penyakit Infeksi Baru (PIB) dengan memantapkan koordinasi lintas sektor serta menyiapkan tiga dokumen sebagai dasar kerja bersama.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Penguatan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Tim Daerah Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Zoonosis dan Penyakit Infeksi Baru (PIB) Provinsi Kalimantan Selatan yang dihadiri unsur perangkat daerah dan instansi terkait di Banjarbaru, Rabu (2/9/2026).

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan yang diwakili Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kalimantan Selatan, Galuh Tantri Narindra, mengatakan zoonosis memiliki dampak yang dapat meluas ke berbagai sektor sehingga membutuhkan penanganan bersama.

“Penyakit zoonosis adalah penyakit yang dapat ditularkan antara hewan dan manusia. Jika terjadi wabah, dampaknya tidak hanya pada kesehatan masyarakat, tetapi juga dapat meluas ke sektor peternakan, pertanian, keamanan pangan, perekonomian, pariwisata, hingga kelestarian satwa,” ujarnya di Banjarbaru, Rabu (2/9/2026)

Menurut Galuh Tantri, kewaspadaan terhadap zoonosis, termasuk flu burung H5N1 dan penyakit infeksi baru, perlu terus diperkuat. Pergerakan ancaman penyakit yang dapat melintasi batas wilayah menuntut kesiapsiagaan antarsektor yang terkoordinasi.

“Karena itu, kewaspadaan terhadap flu burung H5N1 dan penyakit infeksi baru menjadi perhatian kita bersama. Ancaman ini bergerak cepat dan melintasi batas-batas wilayah, sehingga penanganannya menuntut kesiapsiagaan yang tertata dan berkelanjutan,” katanya.

Pemprov Kalsel menempatkan pengendalian zoonosis sebagai bagian dari upaya perlindungan masyarakat. Kebijakan tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pengendalian Zoonosis.

Rapat koordinasi juga diarahkan untuk memantapkan dan memfinalisasi rancangan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan tentang pembentukan Tim Koordinasi Daerah (Tikorda) dalam Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksi Baru.

Selain pembentukan tim, peserta membahas penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) investigasi bersama wabah atau Joint Outbreak Investigation. Forum juga menyepakati rencana tindak lanjut yang akan dilakukan masing-masing sektor.

“Tiga dokumen inilah yang saya harapkan lahir dari pertemuan hari ini. Ketiganya akan menjadi pegangan kerja bersama, mulai dari siapa melakukan apa, kapan notifikasi disampaikan, bagaimana investigasi dilakukan secara terpadu, hingga melalui jalur mana informasi dibagikan,” jelasnya.

Ketiga dokumen tersebut diharapkan dapat memperjelas pembagian tugas, alur penyampaian informasi, mekanisme investigasi, serta tindak lanjut ketika terjadi potensi kejadian zoonosis maupun penyakit infeksi baru.

Galuh Tantri menekankan sedikitnya tiga hal dalam penyusunan dan pelaksanaan koordinasi tersebut.

Pertama, struktur dan keanggotaan Tim Koordinasi Daerah harus disusun berdasarkan kewenangan masing-masing instansi. Dengan demikian, setiap anggota memiliki tugas dan tanggung jawab yang jelas.

Kedua, mekanisme notifikasi dan pertukaran informasi antara sektor kesehatan manusia, kesehatan hewan, dan konservasi satwa liar perlu dibuat sederhana, mudah diterapkan, dan dapat dijalankan secara cepat di lapangan.

“Ketiga, rencana tindak lanjut harus dilengkapi dengan penanggung jawab dan tenggat waktu. Dengan demikian, hasil rapat ini tidak berhenti pada kesepakatan, tetapi dapat dipantau progres dan pelaksanaannya,” tegasnya.

Melalui penguatan koordinasi tersebut, Pemprov Kalsel berharap seluruh sektor terkait memiliki pemahaman dan mekanisme kerja yang sama dalam mendeteksi, mencegah, serta merespons potensi zoonosis dan penyakit infeksi baru.

Kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam pengendalian zoonosis karena penanganannya melibatkan kesehatan manusia, kesehatan hewan, lingkungan, konservasi satwa liar, pangan, serta sektor terkait lainnya.

Tinggalkan Balasan

Kabut Asap Kembali Selimuti Banjarbaru, Karhutla Capai 1.263 Hektare

3.154 Sertifikat MBR Terbit di Kalsel, Pemerintah Perkuat Kepastian Hukum Tanah