Kantor Kecamatan Wanaraya dan Kantor KUD Jaya Utama, di Kabupaten Barito Kuala Kalimantan Selatan, digeledah Kejaksaan Negeri setempat atas kasus dugaan penyalahgunaan, pemanfaatan aset desa.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Barito Kuala, telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.
~ Advertisements ~