in

Empat Orang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Ditahan Kejati Kaltim

Empat orang tersangka dugaan korupsi pembayaran uang ganti rugi perumahan Koperasi Pegawai Negeri (KPN) oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2019, dilakukan penahanan oleh Kejaksanaan Tinggi Kalimantan Timur.

Keempat tersangka akan ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Samarinda.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Sekretariat DPRD Kapuas Terima Kunjungan DPRD Tanah Bumbu

Samarinda Membara, 8 Bangunan Ludes Terbakar