Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Banjarbaru dengan PT PLN Persero Unit Wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah terkait penerangan jalan umum diperpanjang hingga 5 tahun ke depan.
Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Banjarbaru saat audiensi bersama PLN di Ruang Tamu Utama Wali Kota, Senin (06/01) pagi.
~ Advertisements ~