DPRD Banjar Setujui Empat Raperda Strategis, Perkuat Tata Kelola dan Pembangunan Daerah
in , , ,

DPRD Banjar Setujui Empat Raperda Strategis, Perkuat Tata Kelola dan Pembangunan Daerah

DPRD Banjar Setujui Empat Raperda Strategis, Perkuat Tata Kelola dan Pembangunan Daerah

Banua Tv,Banjar – DPRD Kabupaten Banjar bersama Pemerintah Kabupaten Banjar menyepakati empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Paripurna Lantai 2 Gedung DPRD Banjar, Selasa (14/7/2026). Kesepakatan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

~ Advertisements ~

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Banjar H Irwan Bora bersama unsur pimpinan DPRD lainnya, serta dihadiri Bupati Banjar H Saidi Mansyur, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala SKPD, dan anggota DPRD Kabupaten Banjar.

Empat Raperda yang memperoleh persetujuan meliputi Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Raperda tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi serta Usaha Mikro, Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Berupa Barang Milik Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Bauntung Batuah.

Dalam penyampaian pendapat akhir, seluruh fraksi DPRD pada prinsipnya menerima dan menyetujui keempat Raperda tersebut untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, disertai sejumlah catatan dan rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan pelaksanaan di lapangan.

Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD selama proses pembahasan hingga seluruh Raperda memperoleh persetujuan bersama.

Menurutnya, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan amanat regulasi sekaligus bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Setelah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, Raperda tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk dievaluasi dan memperoleh nomor register sebelum ditetapkan serta diundangkan menjadi Peraturan Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Saidi menjelaskan, mekanisme pertanggungjawaban APBD juga menjadi bagian dari sistem pengawasan pengelolaan keuangan daerah melalui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan DPRD agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai prinsip good governance.

Pemerintah Kabupaten Banjar, lanjutnya, berkomitmen terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar semakin transparan, akuntabel, efektif, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain membahas pertanggungjawaban APBD, persetujuan terhadap Raperda mengenai koperasi, usaha mikro, BUMDes, dan penyertaan modal daerah diharapkan mampu memperkuat sektor ekonomi kerakyatan serta meningkatkan pelayanan publik melalui penguatan kelembagaan daerah.

Menutup penyampaiannya, Saidi berharap kemitraan yang telah terjalin antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Banjar terus terjaga demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Semoga seluruh ikhtiar kita untuk memajukan Kabupaten Banjar yang Maju, Mandiri dan Agamis senantiasa mendapat kemudahan dan ridha Allah SWT,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Dinsos Balangan Perkuat Pelayanan Publik Lewat Lima Inovasi Berbasis Kebutuhan Masyarakat

Registrasi Mitra MagangHub Ditutup Hari Ini, Pendaftaran Peserta Dibuka 16 Juli