DPMPTSP Banjar Benahi Layanan MPP, Nilai Ditargetkan Naik ke Kategori A
Banua Tv,Banjar – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar memperkuat pembenahan layanan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai tindak lanjut hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).


Pembenahan dibahas dalam rapat evaluasi berkala triwulan III bersama para penyelenggara layanan MPP di Aula Barakat Martapura, Jumat (18/9/2026) pagi.
Rapat dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Ikhwansyah didampingi Plt Kepala DPMPTSP Banjar Santi Nurlaela dan Sekretaris DPMPTSP Khairullah Anshari. Pertemuan diikuti berbagai penyelenggara layanan, mulai dari instansi vertikal seperti Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, BPJS Kesehatan, Kantor Pertanahan, BBPOM, Kantor Pajak (KP2KP), hingga perangkat daerah di lingkungan Pemkab Banjar.
Ikhwansyah menegaskan keberadaan MPP harus benar-benar memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan pemerintah maupun instansi terkait.
“Mudah-mudahan dengan adanya MPP ini, masyarakat dapat dimaksimalkan pelayanannya. Terkait dengan keinginan kita, bagaimana masyarakat benar-benar terlayani, tidak ada lagi yang berbelit-belit,” ujarnya.

Karena itu, evaluasi tidak hanya diarahkan pada capaian administrasi, tetapi juga pada koordinasi antarpelaksana layanan serta upaya memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat dan transparan.
Plt Kepala DPMPTSP Banjar Santi Nurlaela mengatakan, pertemuan rutin antarpelaksana layanan di MPP perlu dilakukan secara berkala untuk menjaga koordinasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah belum tersedianya tata tertib bagi penyelenggara layanan di MPP. Aturan tersebut nantinya mencakup hak dan kewajiban petugas gerai, jam operasional dan kehadiran, kode etik pelayanan, mekanisme pengawasan, serta ketentuan sanksi.
Selain pembenahan tata kelola, DPMPTSP Banjar juga menyiapkan pengembangan sarana dan prasarana serta integrasi sistem layanan digital.
Penguatan kompetensi petugas Front Office turut menjadi agenda. DPMPTSP Banjar akan menggelar pelatihan bagi petugas penyelenggara layanan MPP pada 22 September mendatang bekerja sama dengan Bagian Organisasi Setda Banjar.
“Pelatihan ini fokus pada Service of Excellence serta tata cara penanganan pengaduan masyarakat secara efektif,” ungkapnya usai rakor.

Saat ini MPP Kabupaten Banjar menampung 21 instansi dengan 20 gerai atau tenan aktif yang menyediakan 84 jenis layanan.
Menurut Santi, pengembangan sistem, pembenahan tata kelola, serta peningkatan kemampuan petugas diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh mitra instansi dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif kepada masyarakat.
Langkah tersebut juga menjadi tindak lanjut atas catatan evaluasi MPP dari KemenPAN-RB yang memberikan batas waktu tindak lanjut hingga 25 September 2026.
DPMPTSP Banjar menargetkan hasil evaluasi MPP tahun 2026 mengalami peningkatan. Saat ini nilai MPP Kabupaten Banjar berada di angka 77 atau kategori B, sedangkan target berikutnya adalah memperoleh nilai di atas 80 atau kategori A.
Target tersebut dinilai sejalan dengan capaian indeks pelayanan publik Kabupaten Banjar yang saat ini telah mencapai 4,66 atau kategori Prima.
Dengan waktu tindak lanjut yang tersedia, berbagai pembenahan diarahkan pada aspek tata kelola, kompetensi petugas, sarana dan prasarana, sistem digital, serta mekanisme pelayanan dan pengaduan.
Upaya tersebut diharapkan tidak hanya berdampak pada peningkatan hasil evaluasi, tetapi juga memperkuat kualitas layanan yang diterima masyarakat di MPP Kabupaten Banjar.


