Disporabudpar ingatkan pengusaha cafe dan tempat hiburan malam (THM) di Kota Banjarbaru agar tidak abaikan protokol kesehatan covid-19.
Jika masih mengabaikan syarat mutlak beroperasinya THM, Pemerintah Kota Banjarbaru akan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang tertuang dalam perwali.
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~