Disperkim Kalsel Satukan Program dan Anggaran untuk Penanganan Permukiman 2027
Banua Tv,Banjarbaru – Penanganan kawasan perumahan dan permukiman di Kalimantan Selatan pada 2027 membutuhkan perencanaan terpadu dan dukungan anggaran lintas sektor. Untuk itu, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat koordinasi antarperangkat daerah melalui penyelarasan program dan kegiatan pada lokus Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP).
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Penganggaran pada Lokus Pokja PKP Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2027 di Aula Kantor Disperkim Kalsel, Banjarbaru, Jumat (30/10/2026).
Rapat koordinasi ini melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Bappeda, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Diskominfo, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, DP3AKB, serta instansi terkait lainnya.
Sekretaris Disperkim Kalsel, Ivonne Lestiyana, mengatakan koordinasi tersebut diperlukan untuk menyelaraskan perencanaan dan memastikan program setiap perangkat daerah dapat diarahkan pada lokus Pokja PKP yang ditetapkan untuk 2027.
“Berdasarkan hasil penilaian terhadap tiga nominasi lokus Pokja PKP tahun 2027, diperlukan tindak lanjut berupa penyelarasan program, kegiatan, dan subkegiatan dari seluruh perangkat daerah sesuai tugas, fungsi, kewenangan, serta kemampuan anggaran masing-masing,” katanya.
Menurut Ivonne, persoalan perumahan dan kawasan permukiman memiliki cakupan yang luas sehingga tidak dapat ditangani oleh satu perangkat daerah saja. Penanganannya membutuhkan dukungan berbagai sektor, mulai dari peningkatan kualitas rumah, penyediaan air minum dan sanitasi, pembangunan infrastruktur dasar, pengelolaan lingkungan, hingga pemberdayaan masyarakat.

“Karena itu, diperlukan sinergi dan komitmen bersama seluruh perangkat daerah agar penanganan kawasan permukiman dapat berjalan terpadu dan memberikan hasil yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, pengalaman Pokja PKP pada 2025 di kawasan Mantuil, Kota Banjarmasin, serta pada 2026 di Desa Baringin, Kabupaten Tapin, menjadi pembelajaran bagi pemerintah daerah mengenai pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penanganan kawasan permukiman.
Ivonne menjelaskan, melalui rapat koordinasi tersebut, setiap perangkat daerah diharapkan dapat mengidentifikasi program dan subkegiatan yang berpotensi disinergikan. Selain itu, masing-masing instansi perlu menyampaikan target, kebutuhan anggaran, dan rencana pelaksanaan secara jelas serta terukur.
“Melalui rakor ini, setiap perangkat daerah diharapkan dapat mengidentifikasi program dan subkegiatan yang berpotensi disinergikan, sekaligus menyampaikan target, kebutuhan anggaran, serta rencana pelaksanaan secara jelas dan terukur,” ungkapnya.
Dengan penyelarasan tersebut, Pokja PKP diharapkan tidak hanya menjadi forum koordinasi, tetapi juga menjadi wadah untuk menyatukan perencanaan dan memperkuat komitmen penganggaran lintas sektor.
Disperkim Kalsel berharap kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat koordinasi dapat menjadi dasar kolaborasi konkret dalam pelaksanaan program Pokja PKP 2027. Langkah ini diharapkan mendukung penanganan kawasan perumahan dan permukiman yang lebih terarah, optimal, dan berkelanjutan di Kalimantan Selatan.


