Dispar Kalsel Pastikan Tata Ruang dan Legalitas Lahan Wisata Bawah Jembatan Barito
in , , ,

Dispar Kalsel Pastikan Tata Ruang dan Legalitas Lahan Wisata Bawah Jembatan Barito

Dispar Kalsel Pastikan Tata Ruang dan Legalitas Lahan Wisata Bawah Jembatan Barito

Banua Tv,Barito Kuala – Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat koordinasi terkait tata ruang dan legalitas lahan untuk mendukung pengembangan kawasan wisata Bawah Jembatan Barito, Kabupaten Barito Kuala (Batola).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi dan konsultasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Kuala yang berada di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pembahasan difokuskan pada penataan ruang, pemetaan batas kawasan, serta kejelasan status lahan sebagai dasar pengembangan destinasi.

Kepala Dispar Kalsel, Iwan Fitriady, melalui Kepala Bidang Pengembangan Destinasi, Muhammad Yosalvina Yovani, menyampaikan bahwa kepastian tata ruang dan legalitas pertanahan menjadi faktor penting dalam merencanakan pengembangan kawasan secara terarah.

Menurutnya, Bawah Jembatan Barito memiliki potensi untuk dikembangkan tidak hanya sebagai destinasi wisata, tetapi juga sebagai ruang terbuka publik dan pusat kegiatan ekonomi kreatif berbasis sungai.

“Kawasan Bawah Jembatan Barito memiliki potensi besar sebagai ruang terbuka publik, pusat kegiatan ekonomi kreatif, serta destinasi wisata ikonik berbasis sungai yang menghubungkan aksesibilitas antarwilayah di Kalimantan Selatan,” ujarnya, Kamis (22/10/2026).

Yosalvina menegaskan, rencana pengembangan kawasan harus selaras dengan ketentuan tata ruang dan aturan pertanahan yang berlaku. Hal tersebut diperlukan agar perencanaan masterplan hingga pembangunan fisik dapat berjalan dengan landasan yang jelas.

“Koordinasi bersama ATR/BPN Kabupaten Barito Kuala ini sangat krusial untuk memastikan bahwa rencana masterplan dan pengembangan fisik destinasi kawasan Bawah Jembatan Barito berjalan selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta aturan pertanahan yang berlaku. Sinergi ini menjadi pijakan penting agar penataan kawasan wisata dapat dilakukan secara optimal, memberikan kepastian investasi, serta aman bagi pengunjung,” tegasnya.

Melalui koordinasi tersebut, Dispar Kalsel berharap pengembangan kawasan Bawah Jembatan Barito dapat dilaksanakan secara terintegrasi dengan memperhatikan kesesuaian tata ruang dan ketentuan pertanahan.

Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penataan kawasan sekaligus memperkuat daya saing pariwisata Kalimantan Selatan melalui pengembangan destinasi yang terencana, aman, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

PUPR Kalsel Dorong Sertifikasi Ahli Tata Ruang, Kebutuhan Profesional Lokal Jadi Fokus

Sertifikasi Profesi Jadi Kunci Daya Saing Tenaga Kerja Permanent Makeup