Reporter TVRI Kalimantan Selatan Rasyidi
in

Digitalisasi dan Pembiayaan Sektor UMKM dan UMi Dengan Skema Syari’ah, Strategi Penguatan Ekonomi yang Inklusif Berbasis Lokal

Oleh : Rasyidi (Reporter TVRI Kalimantan Selatan)

Berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kementerian Keuangan, kinerja penyaluran Kredit Usaha Rakyat  (KUR) UMKM dan pembiayaan Ultra Mikro (Umi) sampai dengan 30 September 2026 berada pada posisi yang menggembirakan. Total penyaluran KUR mencapai Rp4,16 triliun atau 80,81 persen dari target Rp5,15 triliun, kepada 58.207 debitur. KUR konvensional tersalur Rp3,99 triliun, sedangkan KUR syariah sebesar Rp175,8 miliar. Secara tahunan, penyaluran KUR tumbuh 10,2 persen.

Kalimantan Selatan menempati peringkat ke-16 secara nasional dalam realisasi penyaluran KUR terhadap target dan berada pada peringkat ke-2 di regional Kalimantan. Berdasarkan sektor, penyaluran didominasi sektor pertanian sebesar Rp1,50 triliun atau 36,04 persen, yang menjangkau 25.529 debitur. Berdasarkan skema, KUR Mikro menjadi yang terbesar dengan penyaluran sekitar Rp2,76 triliun atau 66,34 persen kepada 52.858 debitur.

Pada sisi yang lain pembiayaan Ultra Mikro (UMi) turut memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha skala sangat kecil. Hingga September 2026, penyaluran UMi mencapai Rp53,74 miliar kepada 9.413 debitur melalui tiga lembaga penyalur. Pembiayaan UMi disalurkan melalui skema konvensional sebesar Rp6,98 miliar (12,99 persen) dan syariah sebesar Rp46,76 miliar (87,01 persen). Secara tahunan, penyaluran UMi mengalami kontraksi 4,3 persen. Kalimantan Selatan menempati peringkat ke-16 secara nasional dan peringkat ke-2 di regional Kalimantan dalam realisasi penyaluran UMi.

Menilik data penyaluran KUR dan UMi di Kalimantan Selatan hingga Tri Wulan ke 3 (TW 3) tahun 2026 skema penyaluran dengan sistem syari’ah justru tumbuh 10,2 persen untuk KUR dan 87,01 persen atau Rp. 46,76 Milyar rupiah penyaluran Umi . kondisi ini menjadi gambaran yang menggembirakan jika melihat tumbuhnya trend skema syari’ah dalam pembiayaan di Kalimantan Selatan.

Kalimantan Selatan yang dikenal sebagai daerah yang religius dengan didukung tumbuhnya pusat-pusat pendidikan berbasis pesantren menjadi jejak sejarah dan peradaban masyarakat Banjar hingga hari iang terus berkembang.

Kesadaran untuk aktualisasi nilai-nilai agama dalam praktik bermuamalah semakin terkonfirmasi dari data pilihan masyarakat dalam konteks ini pelaku UMKM dan UMi dengan memilih skema pembiayaan syari’ah. Kehadiran lembaga-lembaga pendidikan islam yang sekarang juga diikuti dengan perkembangan kemajuan  teknologi dan digital semakin memperkuat harapan akan  berkembangnya ekosistem ekonomi syariah di Kalimantan Selatan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa mengembangkan strategi edukasi dan sosialisasi ekosistem ekonomi syari’ah melalui pondok-pondok pesantren. Apalagi Digitalisasi pembayaran di pondok-pondek pesantren dan lembaga pendidikan keislaman lainnya juga sudah berjalan dnegan massif. Dengan strategi ini maka literasi keuangan syari’ah akan semakin inline dengan pengembangan pembiayaan yang saat ini dilakukan pemerintah melalui bank-bank penyalur selain institusi di luar bank seperti Pegadaian dan PNM.

Selain itu pada pendekatan yang lain peran tokoh dan elit agama yang selama ini menjadi panutan ditingkat lokal juga penting untuk dilibatkan dalam literasi keuangan. Figur dan ketokohan masih memiliki pengaruh yang kuat dalam mempengaruhi opini publik termasuk dalam keputusan-keputusan terkait pembiayaan yang dipilih. 

Kesadaran untuk memilih skema pembiayaan berbasis syari’ah sebagai strategi penguatan ekonomi lokal yang inklusif dan berbasis pada kekuatan karakteristik lokal sebagai identitas kolektif menjadi modal kuat untuk penguatan pembiayaan berdasarkan potensi daerah. 

Mengutip data yang disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae bahwa hingga Maret 2026, industri perbankan syariah mencatatkan pertumbuhan aset dua digit sebesar 10,49 persen year-on-year (yoy) atau sebesar Rp1.061,61 triliun. Masih dalam data yang sama, pembiayaan perbankan syariah tumbuh sebesar 9,82 persen yoy menjadi Rp716,40 triliun, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan nasional, didukung oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 11,14 persen yoy menjadi Rp811,76 triliun.

Karakteristik lokal dalam konteks Kalimantan Selatan dengan kesadaran yang tinggi atas nilai-nilai agama sebagai landasan dalam memilih skema pembiayaan syari’ah juga harus dibaca sebagai upaya besar dalam pembangunan  ekosistem berbasis potensi daerah.

Pada akhirnya penyaluran KUR UMKM dan pembiayaan UMi dengan berbasis pada skema pembiayaan syari’ah tidak bisa berjalan sendiri tanpa penguatan literasi dan pendekatan elit selain tokoh agama. OJK memiliki peran dan andil besar dalam memastikan literasi dan edukasi yang cukup untuk penguatan ekosistem ekonomi syari’ah berbasis lokal. 

Tinggalkan Balasan

Rektor ULM Terima Kapolresta Banjarmasin, Perkuat Hubungan Kelembagaan