Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tabalong, berhasil meringkus seorang perempuan berinisial MR (47), yang diduga sebagai pelaku pengedaraan sabu.
Dari tangan pelaku petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 27 paket sabu seberat 12gram, bong dan sejumlah uang tunai.
