Data Kependudukan Warga Jadi Perhatian, Disdukcapil Kalsel Dampingi Audit di Tabalong dan Tapin
Banua Tv,Banjarbaru – Perlindungan data pribadi masyarakat menjadi perhatian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Selatan melalui pendampingan audit eksternal ISO/IEC 27001:2022 di Disdukcapil Kabupaten Tabalong dan Kabupaten Tapin.


Pendampingan yang dilaksanakan Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data (PIAK & PD) tersebut berlangsung selama lima hari, mulai Minggu (4/10/2026) hingga Kamis (8/10/2026). Proses audit dilakukan langsung oleh Tim Audit Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Kegiatan ini bertujuan mendukung konsistensi penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI), sekaligus mengevaluasi pengelolaan keamanan data administrasi kependudukan di tingkat kabupaten.
Kepala Disdukcapil Provinsi Kalimantan Selatan, Dewi Fuziarti, melalui Kepala Bidang PIAK & PD, Diyah Indirasari, mengatakan pendampingan tersebut merupakan bagian dari pembinaan pemerintah provinsi kepada kabupaten/kota untuk menjaga penerapan standar keamanan informasi.
“Pendampingan ini merupakan bentuk komitmen Disdukcapil Provinsi Kalimantan Selatan untuk memastikan penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi di kabupaten/kota berjalan secara konsisten. Melalui audit eksternal ini, kami ingin memastikan bahwa pengelolaan data administrasi kependudukan dilaksanakan sesuai standar keamanan informasi yang berlaku,” ujarnya di Banjarbaru, Senin (12/10/2026).

Menurut Diyah, keamanan informasi merupakan aspek penting dalam pelayanan administrasi kependudukan karena berkaitan langsung dengan data pribadi masyarakat. Pengelolaan data harus ditopang sistem yang menjaga kerahasiaan, keutuhan, dan ketersediaan informasi, serta meminimalkan risiko kebocoran data dan ancaman siber.
“Keamanan data kependudukan bukan hanya persoalan pemenuhan standar, tetapi juga bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam melindungi data pribadi masyarakat. Karena itu, evaluasi dan pengawasan secara berkelanjutan perlu dilakukan agar sistem keamanan informasi tetap terpelihara dan mampu menghadapi berbagai potensi risiko,” tambahnya.
Audit eksternal ISO/IEC 27001:2022 merupakan bagian dari evaluasi berkala untuk menilai konsistensi penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi. Melalui proses ini, instansi dapat mengidentifikasi aspek yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan dalam pengelolaan keamanan informasi.
Pendampingan oleh Disdukcapil Provinsi Kalsel juga diarahkan untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten, terutama dalam penerapan prosedur pengamanan data dan peningkatan tata kelola administrasi kependudukan.
Disdukcapil Provinsi Kalimantan Selatan berharap Disdukcapil Kabupaten Tabalong dan Kabupaten Tapin dapat mempertahankan konsistensi penerapan standar ISO/IEC 27001:2022 serta melakukan perbaikan berkelanjutan berdasarkan hasil evaluasi audit.
Upaya tersebut diharapkan mendukung pelayanan administrasi kependudukan yang lebih aman, andal, dan berkualitas, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan data kependudukan oleh pemerintah.


