Dari WhatsApp ke Sistem Digital, Silaju-KK Pangkas Layanan Kepegawaian Jadi Hitungan Hari
Banua Tv, Banjarbaru – Proses administrasi kepegawaian yang sebelumnya dilakukan secara manual dan dapat memakan waktu hingga berminggu-minggu kini mulai dipangkas melalui digitalisasi. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan menghadirkan platform Silaju-KK untuk mempercepat sekaligus membuat layanan administrasi kepegawaian lebih transparan dan mudah dipantau.


Platform berbasis situs web tersebut digunakan untuk mendukung proses administrasi antara BKD Provinsi Kalsel dengan badan kepegawaian kabupaten/kota, khususnya dalam berbagai usulan terkait jabatan.
Layanan yang difasilitasi antara lain pengusulan Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama hingga penyampaian hasil seleksi terbuka Sekretaris Daerah (Sekda).
Kepala BKD Kalsel, Noryadi melalui Kasubbid Promosi, Ahmad Nur Ardi, mengatakan sebelum Silaju-KK diterapkan, pengajuan masih dilakukan secara konvensional. Dokumen disampaikan secara langsung atau dikirim melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Cara tersebut dinilai memiliki sejumlah kendala, terutama karena dokumen belum dapat dilacak secara sistematis dan terdapat potensi usulan terselip ketika pengiriman dilakukan pada hari libur.
“Cara manual tersebut dinilai memiliki banyak kelemahan, mulai dari potensi usulan yang terselip saat hari libur, tidak adanya fitur tracking (pelacakan) dokumen, hingga ketidakseragaman waktu pemrosesan yang bisa memakan waktu satu hingga dua minggu lebih,” ujar Ardi, Banjarbaru, Selasa (8/9/2026).
Kehadiran Silaju-KK kemudian mengubah pola pengajuan tersebut. Badan kepegawaian kabupaten/kota kini dapat mengirimkan usulan secara daring tanpa harus datang langsung ke BKD Provinsi Kalsel.
Platform tersebut dapat diakses kapan saja dan dari mana saja menggunakan gawai maupun komputer. Setiap dokumen yang masuk juga dapat dipantau melalui fitur tracking sehingga proses administrasi menjadi lebih mudah diketahui.
“Silaju-KK ini merupakan sebuah platform digital untuk memudahkan, terutama administrasi terkait jabatan yang biasanya diusulkan oleh badan kepegawaian kabupaten/kota. Selama ini kita menggunakan cara manual, artinya badan kepegawaian kabupaten/kota pada saat pengusulan itu hadir secara langsung maupun mengirimkannya lewat WhatsApp,” jelasnya.
Selain fitur pelacakan, Silaju-KK menyediakan kolom deskripsi singkat yang dapat digunakan untuk mendukung komunikasi antara admin atau ajudan dengan pimpinan. Fitur tersebut turut membantu proses penyampaian informasi kepada pejabat terkait, termasuk Sekretaris Daerah dan Gubernur Kalsel.

Menurut Ardi, digitalisasi tidak hanya memberikan kemudahan bagi pihak yang mengajukan usulan, tetapi juga membuat pengelolaan administrasi di lingkungan BKD menjadi lebih tertata.
Beban pekerjaan administratif yang sebelumnya cukup menyita waktu dapat dikurangi sehingga pegawai dapat lebih fokus menjalankan tugas utama.
Efisiensi waktu menjadi salah satu perubahan yang paling terasa. Jika sebelumnya proses pengusulan hingga penerbitan surat Gubernur dapat berlangsung satu hingga dua minggu atau bahkan lebih, melalui Silaju-KK proses tersebut dapat diselesaikan jauh lebih cepat.
“Sejauh ini kita lihat tidak ada yang lebih dari tiga hari prosesnya. Bahkan, kemarin ada yang satu hari saja sudah selesai. Dengan cara manual, kita di BKD juga terbebani, sedangkan pekerjaan inti kita banyak,” tegasnya.
Transformasi tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi administrasi tidak sekadar memindahkan proses manual ke dalam platform daring. Silaju-KK juga memberikan mekanisme pelacakan dan komunikasi yang membuat perjalanan dokumen lebih terpantau.
Dengan waktu layanan yang dapat dipangkas hingga hitungan hari, bahkan dalam kasus tertentu selesai hanya satu hari, BKD Kalsel berharap Silaju-KK dapat mendorong layanan administrasi kepegawaian yang semakin cepat, tertib, transparan dan profesional.


