30 miliar rupiah Dana Alokasi Khusus (DAK), untuk pembangunan di bidang Bina Marga Dinas Pupr Banjar, ditunda pengucurannya dari Pemerintah Pusat.
hal tersebut sesuai intruksi pemerintah pusat, yang mengalihkan anggara itu untuk kepentingan kesehatan dan penyelamatan rakyat dari wabah covid-19.
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~