30 miliar rupiah Dana Alokasi Khusus (DAK), untuk pembangunan di bidang Bina Marga Dinas Pupr Banjar, ditunda pengucurannya dari Pemerintah Pusat.
~ Advertisements ~

hal tersebut sesuai intruksi pemerintah pusat, yang mengalihkan anggara itu untuk kepentingan kesehatan dan penyelamatan rakyat dari wabah covid-19.
~ Advertisements ~
