Polres Banjar melalui Kompol Faisal Amri Nasution, SH, MH, MM, merilis pengungkapan kasus penyalah gunaan narkotika periode Januari 2024.
~ Advertisements ~

Ungkap perkara itu, ditangani oleh sat res narkoba dan polsek simpang empat, kabupaten banjar, ditangani sebanyak 6 kasus.
Hal itu disampaikan di halaman Polres Banjar, pada hari Rabu tanggal 31 januari pukul 10 waktu setempat.
pengungkapan itu berupa barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat kotor 190 koma 27 gram dan berat bersih 177 koma 92 gram.
Selain sabu-sabu, juga ada ekstasi sebanyak 3 butir.
Dari keterangan para pelaku, narkotika jenis sabu dijual per paket, mulai harga 100 ribu hingga 500 ribu.
~ Advertisements ~
