Banua Tv, Balangan – Upaya pencegahan perkawinan usia anak terus digencarkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) Kabupaten Balangan, salah satunya melalui kegiatan penyuluhan kepada siswa-siswi SMP Negeri 3 Batumandi, Selasa (5/8/2025).
Penyuluhan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada pelajar mengenai risiko dan dampak negatif dari pernikahan di usia dini, yang masih menjadi persoalan sosial serius di berbagai daerah, termasuk Balangan.

Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Kabupaten Balangan, Linuwih Andri Winarti, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menekan angka perkawinan anak yang sempat mencatatkan Balangan sebagai daerah dengan kasus tertinggi di Kalimantan Selatan pada tahun 2021.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah agar anak-anak teredukasi dan menyadari bahwa perkawinan usia dini memiliki dampak luas, termasuk berisiko menambah angka kemiskinan, stunting, serta gangguan psikologis dalam kehidupan rumah tangga,” jelas Linuwih.
Meskipun tren angka perkawinan anak di Balangan kini menunjukkan penurunan, namun menurutnya, tingkat kasusnya masih tergolong tinggi dan perlu terus diintervensi melalui edukasi serta pendekatan kultural.
Kegiatan penyuluhan ini disambut positif oleh pihak sekolah. Wakil Kepala SMPN 3 Batumandi, Saudah, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang dianggap sangat bermanfaat bagi para siswa.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap anak-anak dapat mengetahui bagaimana menyikapi pernikahan usia anak dan mampu menghindarinya,” ujarnya.
Saudah juga menekankan pentingnya membangun kesadaran dan semangat di kalangan siswa untuk merencanakan masa depan dengan matang, terutama dalam hal pendidikan dan pembentukan karakter.
DP3A P2KB PMD Kabupaten Balangan menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan di sekolah-sekolah lainnya. Harapannya, anak-anak dan remaja di Balangan semakin memahami hak-hak mereka dan mampu mengambil keputusan secara bijak untuk masa depan yang lebih baik.