Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru berencana melakukan pemasangan alat perekaman data transaksi usaha atau tapping box pada 2020 mendatang.
Sebanyak 37 tapping box akan dipasang di berbagai tempat seperti hotel, restoran, hingga tempat-tempat hiburan. Dengan maksud agar para pelaku usaha tidak dapat memanipulasi data transaksi.
~ Advertisements ~