in

Camat Diminta Tegas Tarik Pajak Sarang Burung Walet

Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, belum maksimal meraup Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak sarang burung walet.

Untuk itu Sekda Kabupaten Kapuas Septedy meminta dilakukan upaya tegas kepada para pemilik bangunan sarang burung walet, jika memang sarang burung walet tidak memberikan kontribusi, maka sebaiknya dialihkan ke jenis usaha lain peruntukan dan fungsi bangunannya.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Perda Perubahan APBD Tahun 2023 Disetujui, Pj Bupati Apresiasi DPRD Kapuas

Asap Tebal Selimuti Banjarbaru, 5 Penerbangan Ditunda