Tujuh bulan menjadi buronan dalam kasus illegal logging di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, tim gabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), berhasil meringkus AE (35), yang merupakan direktur UD KSJ.
~ Advertisements ~

Atas perbuatannya, AE terancam hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp3,5 miliar.
~ Advertisements ~
