~ Advertisements ~
Tujuh bulan menjadi buronan dalam kasus illegal logging di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, tim gabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), berhasil meringkus AE (35), yang merupakan direktur UD KSJ.
Atas perbuatannya, AE terancam hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp3,5 miliar.
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~