in , ,

Buronan Kasus Ilegal Logging di Kabupaten Berau Diringkus

~ Advertisements ~

Tujuh bulan menjadi buronan dalam kasus illegal logging di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, tim gabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), berhasil meringkus AE (35), yang merupakan direktur UD KSJ.

Atas perbuatannya, AE terancam hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp3,5 miliar.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

SDN 011 Danau Maninjau Segera Direnovasi, Siswa Semakin Nyaman Belajar

DPRD Kapuas Terima Dokumen Raperda Perubahan APBD 2024