in ,

Buron 6 Tahun, Mafia Pemalsu Sertifikat Tanah Dibekuk

Buron kasus pemalsuan sertifikat tanah di Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, akhirnya dibekuk petugas dari Intel Kejaksaan.

Kasus pemalsuan sertifikat tanah yang sudah amar putusan Mahkamah Agung pada tahun 2016 lalu, merugikan korban sebesar 13,5 Miliar Rupiah.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Covid-19 Terus Meningkat, Dinyatakan 3 Probable Omicron

Peluncuran Film Simultan lewat Bioskop dan Streaming Tak Menguntungkan?