Banua Tv, Kotabaru – Bupati Kotabaru, Muhammad Rusli, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Eka Saprudin, sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah, di Aula Bamega, Kantor Bupati Kotabaru, Sebelimbingan, Senin (14/7/2025).
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Kotabaru Nomor 800.1.3.1/034/BKPSDM, tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Dalam sambutannya, Bupati Muhammad Rusli menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial belaka, tetapi merupakan bagian dari komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, dan profesional.
“Pelantikan Sekretaris Daerah hari ini bukan hanya sekedar seremonial, melainkan bagian upaya kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, dan profesional,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa posisi Sekretaris Daerah memiliki peran strategis sebagai motor penggerak birokrasi, penghubung antara kepala daerah dan seluruh perangkat daerah, serta koordinator dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah.
“Saya berharap kepada Bapak Sekretaris Daerah agar dapat terus meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan di perangkat daerah Kabupaten Kotabaru, dengan berkoordinasi bersama kepala SKPD dan pejabat lainnya,” pesan Rusli.
Di akhir sambutannya, Bupati juga mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memberikan dukungan dan kerja sama kepada Sekda yang baru dilantik agar roda organisasi berjalan lancar dan optimal.
“Mari bersama-sama kita wujudkan Kotabaru yang lebih baik, lebih maju, dan lebih sejahtera untuk semua. Saya percaya dengan kebersamaan dan kerja keras kita, segala tantangan akan dapat kita lewati,” tutupnya.
Rangkaian pelantikan turut diisi dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan naskah integritas oleh pejabat yang dilantik.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Kotabaru, Ketua DPRD, unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Tenaga Ahli Bupati, para Kepala SKPD, Kepala Bagian, pimpinan instansi vertikal, Ketua GOW Kotabaru, tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan, akademisi, perbankan, hingga camat se-Kabupaten Kotabaru.