Bukan Sekadar Melantik, Gubernur Muhidin Titip Dua Hal Penting kepada 141 Kepala Sekolah
Banua Tv,Banjarmasin – Sebanyak 141 Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan resmi dilantik. Dalam pelantikan tersebut, Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin memberikan perhatian khusus terhadap tata kelola sekolah, terutama larangan pungutan liar dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).


Pesan tersebut disampaikan Gubernur H. Muhidin saat melantik 141 Kepala Sekolah bersama 20 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Mahligai Pancasila Banjarmasin, Senin (5/10/2026).
Gubernur meminta seluruh kepala sekolah memastikan tidak terjadi pungutan liar di lingkungan sekolah. Menurutnya, kepala sekolah yang baru mendapat amanah juga perlu segera membangun komunikasi dan kekompakan di tempat tugas masing-masing.
“Bagi bapak ibu yang dipercaya menjadi kepala sekolah, jadilah pimpinan yang mampu mengelola sekolah, menjadi lingkungan belajar yang aman, nyaman, asri, dan bebas dari tindakan kekerasan. Jagalah kekompakan untuk mendidik murid yang terbaik,” harap Gubernur H. Muhidin.
Selain persoalan pungutan liar, penggunaan dana BOS juga menjadi perhatian Gubernur. Ia meminta para kepala sekolah mengikuti petunjuk teknis serta memastikan setiap penggunaan anggaran sesuai kebutuhan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Tolong diperhatikan para Kepala Sekolah, dalam menggunakan dana BOS harus hati-hati. Sesuai apa kebutuhan dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Gubernur H. Muhidin.

Gubernur juga mengingatkan kepala sekolah agar memperhatikan kondisi lingkungan sekolah di tengah maraknya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kalimantan Selatan. Kewaspadaan terhadap lingkungan sekolah dinilai penting untuk mendukung keamanan dan kenyamanan proses belajar mengajar.
Pelantikan tersebut sekaligus menjadi bagian dari pengisian sejumlah jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Selain 141 Kepala Sekolah, turut dilantik 20 Pejabat Fungsional.
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada enam lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan XXXII di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel H. Muhammad Syarifuddin, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalsel H. M. Tambrin, para Tenaga Ahli Gubernur (TAG), serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Kalsel.
Dengan amanah baru tersebut, para kepala sekolah diharapkan mampu menjalankan fungsi kepemimpinan sekaligus memastikan sekolah menjadi lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, bebas kekerasan, serta dikelola dengan tata kelola anggaran yang sesuai ketentuan.


