in , , ,

Bukan Salat Yang Dilarang, Tapi Perkumpulan

Ratusan Masyarakat tetap nekat datang ke Masjid Agung Al Karomah Martapura untuk melaksanakan salat jumat, padahal sebelumnya baik Pemerintah Daerah maupun Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan imbauan untuk meniadakan Salat Jumat dan menggantikannya dengan Salat Dzuhur di rumah masing-masing.

Pemerintah Kabupaten Banjar juga sebelumnya menegaskan bahwa bukan melarang untuk melaksanakan salat, akan tetapi melakukan perkumpulan orang banyak yang akan menjadi tempat penyebaran Covid-19.  

~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Geger KWH Listrik Meledak Dekat Pemukiman

Covid-19 Kian Meluas, Kemendikbud Luncurkan Program Belajar dari Rumah