in ,

BPN Banjarbaru Tarik Kembali SHM Masyarakat Dengan Alasan Berbeda-Beda

Sebidang tanah yang terletak di pinggir Jalan Ahmad Yani Km.36 Kelurahan Sungai Besar Kota Banjarbaru, telah dikeluarkan sertifikat hak miliknya oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjarbaru, namun kembali ditarik.

Penarikan Sertifikat Hak Milik (SHM) sendiri tidak diketahui secara pasti alasannya, sehingga pihak ahli waris menanyakan ke BPN, namun tidak ada alasan pastinya.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

RSD Idaman Terus Berbenah Dalam Melayani Pasien Covid-19

Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Tapin