Sebidang tanah yang terletak di pinggir Jalan Ahmad Yani Km.36 Kelurahan Sungai Besar Kota Banjarbaru, telah dikeluarkan sertifikat hak miliknya oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjarbaru, namun kembali ditarik.
~ Advertisements ~

Penarikan Sertifikat Hak Milik (SHM) sendiri tidak diketahui secara pasti alasannya, sehingga pihak ahli waris menanyakan ke BPN, namun tidak ada alasan pastinya.
~ Advertisements ~
